Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting, termasuk penahanan para aktivis yang terjadi pasca-kerusuhan sejak 25 Agustus 2025.
Anis menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap proses pemulihan pasca-kerusuhan. “Tadi juga kita sampaikan bagaimana perhatian pemerintah terkait dengan pemulihannya. Jadi itu tadi yang secara garis besar yang kami sampaikan,” ujar Anis.
Minta Penegakan Hukum yang Akuntabel
Dalam pertemuan tersebut, Anis Hidayah juga mendesak agar penindakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak berujung pada kriminalisasi aktivis.
“Termasuk juga penahanan sejumlah aktivis tadi kami juga ingin itu diatensi agar jangan sampai kemudian ini merupakan kriminalisasi gitu ya,” tegasnya.
Komnas HAM mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif lebih dikedepankan.
“Sehingga perlu ada proses penegakan hukum yang akuntabel dan transparan dan kami mendorong dikedepankan adanya restorative justice,” tutur Anis.
Informasi ini disarikan dari artikel “Temui Kapolri, Komnas HAM Dorong Restoratif Justice untuk Aktivis” yang dipublikasikan oleh Kompas.com.