Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (3/7). Kegiatan ini diikuti puluhan warga, terutama kaum perempuan dan kelompok rentan yang menjadi sasaran utama edukasi.
Kepala Dinas Sosial HST, Syahbidin, melalui penyuluh sosial yang hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Ia juga mengingatkan akan adanya modus-modus baru perdagangan orang yang sering terjadi secara terselubung di lingkungan sekitar.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat agar mereka mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, bentuk eksploitasi, serta pola-pola perekrutan dalam kasus perdagangan orang,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman dasar mengenai undang-undang yang melindungi perempuan dan anak, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan.
Pada sesi dialog interaktif, warga diajak untuk lebih berani bersuara dan segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami kasus kekerasan di sekitarnya. Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, aparat desa, dan keluarga untuk menjadi pelindung pertama bagi perempuan dan anak.
“Lingkungan yang peduli dan responsif akan menjadi benteng pertama dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kejahatan sosial,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial berharap dapat membentuk komunitas desa yang lebih tanggap, inklusif, dan aman bagi semua, khususnya kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Reporter: Nor Habibah Rahmah