Kantor Pertanahan Tabalong Ikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Kalsel.Radigfamedia.com, Tabalong – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Edi Sukoco, S.T., M.Sc., bersama para pejabat pengawas, mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN (22/05/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi persiapan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat yang mereka miliki secara turun-temurun.

Dalam rapat virtual ini, dibahas berbagai hal teknis dan strategis, termasuk tahapan identifikasi, verifikasi, serta mekanisme pendaftaran tanah ulayat yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi lintas unit kerja agar program dapat dilaksanakan secara sinergis dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah ulayat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat peran strategis pertanahan dalam mendukung pengakuan hak komunal serta mempercepat legalisasi aset masyarakat adat di Kalimantan Selatan.

Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah ulayat serta mendorong pemerataan pembangunan berbasis masyarakat hukum adat di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *