Kantor Pertanahan HST Laksanakan Pengukuran Tanah Ulayat Balai Adat di Desa Labuhan

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Pengukuran Tanah Ulayat Balai Adat di Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan, pada Selasa, 07 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pengakuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat, khususnya terhadap tanah ulayat yang memiliki nilai sosial, budaya, dan sejarah bagi komunitas setempat.

Pengukuran dilakukan oleh petugas dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan bersama perwakilan masyarakat adat dan aparat desa. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan batas serta luas tanah ulayat tercatat secara jelas dan akurat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data spasial tanah ulayat dapat terdokumentasi dan tercatat secara resmi dalam sistem pertanahan nasional. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan serta bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat.

Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan pengelolaan tanah ulayat dapat dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal yang telah lama dijaga oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *