Kantor Pertanahan HST Perkuat Sinergi Antarinstansi untuk Optimalkan Pelayanan KKPR

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan Kegiatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Selasa, 07 Oktober 2025.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data, kebijakan, dan mekanisme pelayanan dalam proses penerbitan KKPR, khususnya dalam mendukung kemudahan investasi, penataan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Hulu Sungai Tengah berupaya memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan KKPR dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Koordinasi yang dilakukan juga menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap proses pelayanan publik terlaksana secara cepat, tepat, dan transparan.

Kantor Pertanahan Hulu Sungai Tengah terus berkomitmen mendukung program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta mendorong terciptanya tertib pemanfaatan ruang.

Dengan adanya sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan pelayanan KKPR di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan terarah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *