Categories News

Kantor Pertanahan Kab. HST Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Andang, Kec. Haruyan

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Andang, Kecamatan Haruyan, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Melalui program ini, proses pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis pada suatu wilayah, sehingga masyarakat dapat memperoleh bukti kepemilikan tanah yang sah, resmi, dan diakui oleh negara.

Dalam kegiatan penyerahan tersebut, masyarakat tampak antusias menerima sertipikat yang telah lama dinantikan. Dokumen kepemilikan tanah ini tidak hanya memberikan rasa aman dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk melalui pengembangan usaha produktif maupun akses pembiayaan pada lembaga keuangan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam menyukseskan agenda nasional pertanahan, khususnya percepatan legalisasi aset dan pemerataan pelayanan hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Melalui Program PTSL, pemerintah berharap terwujudnya pembaruan agraria yang berkelanjutan, peningkatan nilai ekonomi tanah, serta penguatan kepastian hukum yang menjadi fondasi bagi kemajuan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *