kalsel.radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta penyelesaian permasalahan pertanahan di masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan konfirmasi permasalahan pertanahan di Kelurahan Barabai Barat, Kecamatan Barabai, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi secara langsung terkait permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah tersebut. Melalui konfirmasi lapangan, diharapkan diperoleh data yang akurat sebagai dasar penanganan dan penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan pihak kelurahan, masyarakat terkait, serta petugas teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah guna memastikan proses penanganan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional serta responsif terhadap pengaduan masyarakat. Upaya konfirmasi ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam meminimalisir potensi sengketa serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan permasalahan pertanahan yang ada dapat ditangani secara tepat dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh pihak terkait.
