Kantor Pertanahan Tabalong Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Belimbing

Kalsel.Radigfamedia.com, Tabalong – Dalam rangka mewujudkan penyelesaian sengketa pertanahan secara damai, adil, dan berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan fasilitasi mediasi atas kasus sengketa tanah bersertifikat Hak Milik yang berlokasi di Kelurahan Belimbing (04/06/2026).

Mediasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yati Lestiawati, S.ST., bersama jajaran, dan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Tabalong pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari salah satu pihak yang bersengketa.

Dua pihak yang terlibat hadir langsung dalam forum mediasi untuk menyampaikan pandangan serta klarifikasi masing-masing. Proses mediasi berjalan dalam suasana kondusif, terbuka, dan difasilitasi oleh tim netral dari Kantor Pertanahan Tabalong.

Melalui forum ini, diharapkan tercapai kesepakatan bersama yang mengikat secara moral maupun administratif, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Tabalong dalam menjalankan fungsi mediasi secara aktif, sekaligus menjaga stabilitas sosial di bidang pertanahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *