Kegiatan Pengukuran Tanah untuk Melengkapi Berkas Yuridis PTSL Kolaborasi dengan Program Bedah Rumah

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan pengukuran tanah dalam rangka melengkapi berkas yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berkolaborasi dengan Program Bedah Rumah di Desa Labunganak, Lunjuk, dan Aluan Mati, pada hari Selasa, 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat penerima bantuan program Bedah Rumah.

Melalui kegiatan ini, petugas pertanahan melakukan identifikasi dan pengukuran batas bidang tanah di lokasi rumah penerima manfaat. Hasil pengukuran tersebut nantinya menjadi bagian dari berkas yuridis PTSL, yang diperlukan dalam proses penerbitan sertipikat tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Dading Wiria Kusuma, S.ST., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan warga.

“Kolaborasi antara program PTSL dan Bedah Rumah ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah layak huni, tetapi juga tanah yang sah secara hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat memperoleh manfaat berkelanjutan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang lengkap dan tertib administrasi pertanahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *