Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarbaru — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Dading Wiria Kusuma, S.ST., bersama jajaran menghadiri kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi oleh Tim Pembina (Tim 11) Kementerian ATR/BPN. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, 11 November 2025.
Pembinaan ini digelar sebagai upaya pendampingan dan pemberian arahan dari Tim 11 Kementerian ATR/BPN kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas di daerah berjalan selaras dengan kebijakan, standar, dan target kerja yang telah ditetapkan oleh kementerian.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas kinerja, penguatan koordinasi antarunit, serta optimalisasi layanan pertanahan yang berorientasi pada integritas, profesionalitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
