Kepala Kantor Pertanahan Tabalong Serahkan Sertifikat BMD untuk Desa Burum

Kalsel.Radigfamedia.com, Tabalong – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Bapak Edi Sukoco, S.T., M.Sc., didampingi oleh Bapak Asih Janu Ariyanto, S.H., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, secara simbolis menyerahkan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) untuk Desa Burum pada Kamis (20/2).

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung pengembangan wilayah dengan lebih efisien. Dengan adanya sertifikat BMD, kepemilikan tanah desa menjadi lebih jelas dan terdata secara resmi, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa serta meningkatkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.

Bapak Edi Sukoco menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berupaya memastikan bahwa seluruh aset daerah memiliki legalitas yang jelas, sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Edi Sukoco.

Dengan adanya legalitas resmi ini, Desa Burum diharapkan dapat lebih mudah dalam mengembangkan infrastruktur dan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tabalong juga terus mendorong percepatan sertifikasi aset daerah lainnya guna meningkatkan efisiensi tata kelola pertanahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *