Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Kasus pembunuhan jurnalis muda Juwita terus memantik gelombang reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Di Barabai, Koordinator Gusdurian Barabai, Fahriansyah atau biasa dikenal nama Cak Fahri menyuarakan kecaman keras terhadap tindak keji tersebut dan mendesak penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
Menurutnya, kematian Juwita bukan hanya persoalan kriminalitas, tapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan perempuan di ruang publik. Sebagai jurnalis, Juwita berada di garis depan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan tindak kekerasan semacam ini mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dilindungi oleh negara.
“ini adalah tindakan yang tidak berprikemanusian. Juwita bukan sekedar korban kekerasan, tapi simbol ketidak amanan mereka yang bekerja di garis depan informasi, serta pelecehan terharap kaum perempuan” tegas cak Fahri pada Sabtu (12/4/2025).
Yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL dalam pembunuhan tersebut. Cak Fahri menilai, status pelaku sebagai aparat tidak boleh menjadi penghalang bagi proses hukum. Ia menyerukan agar pengadilan berlangsung secara transparan dan terbuka, tanpa adanya perlindungan istimewa.
“kita bicara soal nyawa seorang perempuan muda, jurnalis, yang dibunuh dengan perencanaan sistematis oleh seorang anggota militer. kalau negara tidak serius menindak, itu artinya kita semua dalam ketidak amanan” ujar cak Fahri.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, jurnalis, aktivis, tokoh agama, hingga warga biasa untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam begitu saja di tengah derasnya isu-isu publik. Ia menyampaikan bahwa keadilan untuk Juwita adalah simbol perjuangan yang lebih besar: perlindungan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas.
Kasus pembunuhan ini menjadi alarm keras bagi perlindungan terhadap pekerja media dan perempuan. Seruan yang disampaikan Gusdurian Barabai menunjukkan bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.