Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah terobosan strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang sehat, transparan, dan berbadan hukum. Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan nasional pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, melalui zoom meeting yang dilaksanakan di Pendopo HST, pada Senin (21/7/2025).
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, menyampaikan bahwa koperasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses keuangan bagi warga desa. Setiap koperasi memiliki kesempatan mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar, yang disalurkan melalui kerja sama dengan Bank BNI.
“Kalau terjadi gagal bayar, cicilan akan langsung dipotong dari Dana Desa. Mekanisme ini sudah disepakati bersama antara bank, pemerintah desa, dan Kementerian Keuangan,” jelas Irfan.
Dari total 169 desa dan kelurahan di HST, sebanyak 167 koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum. Tiga desa lainnya memilih bergabung dalam satu koperasi bersama. Saat ini, koperasi di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan sudah mulai beroperasi, fokus pada usaha simpan pinjam dan penyediaan sarana pertanian.
Koperasi Mahang Sungai Hanyar menunjukkan perkembangan pesat. Anggotanya melonjak dari 40 menjadi 200 orang. Saat ini, koperasi tersebut tengah memperkuat modal internal melalui peningkatan simpanan pokok dan wajib anggota.
Untuk menjamin pengelolaan koperasi yang profesional, Dinas Perdagangan menargetkan pelatihan bagi seluruh pengurus koperasi dengan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Ekosistem koperasi juga diperkuat lewat kerja sama dengan berbagai pihak seperti Bank BNI, BP Bulog, Pupuk Indonesia, dan penjajakan dengan PT Pertamina terkait distribusi gas LPG 3 kilogram.
Irfan berharap pihak perbankan bisa mendukung keberlangsungan koperasi desa ini dengan memberikan bunga pinjaman rendah, hingga maksimal 3%,
Bupati HST, Samsul Rizal, menekankan bahwa koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi konkret terhadap tantangan koperasi lama yang dinilai kurang efektif namun tetap sulit dibubarkan secara hukum.
“Kita butuh koperasi yang betul-betul melayani masyarakat, dengan bunga rendah dan pengelolaan yang transparan. Ini adalah langkah sah dan legal yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah terlibat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami memulai dari keterbatasan, tapi tidak pernah menyerah. Yang penting masyarakat desa bisa merasakan manfaatnya,” ujar Bupati penuh semangat.
Pemerintah Kabupaten HST menargetkan seluruh koperasi Merah Putih di desa-desa sudah aktif dan operasional penuh pada Oktober 2025. Program ini diharapkan menjadi fondasi bagi ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.
Reporter: Nor Habibah Rahmah