Menu MBG Viral, SPPG HST Sampaikan Permohonan Maaf atas Temuan Menu MBG Tidak Layak

Kalsel. Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Gelombang protes masyarakat terkait kualitas makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya mendapat respons resmi. Perwakilan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) HST, Sa’dillah, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas temuan menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, Kamis (26/2/2026).

Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul viralnya keluhan warga di media sosial mengenai kualitas makanan MBG. Dalam klarifikasinya, Sa’dillah mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan dan memastikan kejadian tersebut telah dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

“Saya pribadi dan atas nama perwakilan Kepala SPPG di Kabupaten Hulu Sungai Tengah meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang di mana menu itu menurut sebagian belum memenuhi standar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, temuan makanan rusak disebut sebagai bentuk keteledoran teknis yang kini sedang dalam proses evaluasi. Pihaknya pun menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan kepada pengelola terkait.

“Sudah ada feedback, nanti kita tunggu beberapa hari kemudian apa yang akan diberikan sanksi terkait keteledoran, kami menyebutnya sebagai keteledoran,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sa’dillah juga membeberkan struktur penggunaan anggaran MBG yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menjelaskan bahwa nilai Rp15.000 per porsi tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan makanan, melainkan terbagi untuk biaya operasional dapur dan pembayaran mitra.

“Rp3.000 untuk operasional dapur mulai listrik hingga bensin, Rp2.000 itu sewa kepada mitra, jadi sisa Rp10.000 inilah yang digunakan sebagai bahan baku yang diolah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk siswa kelas 3 sekolah dasar ke bawah, porsi makanan memiliki komposisi anggaran berbeda dengan nilai bahan baku lebih kecil.

“Untuk porsi kecil itu di angka Rp13.000, dengan Rp3.000 operasional, Rp2.000 untuk pembayaran sewa, dan Rp8.000 untuk bahan,” tambahnya.

Menanggapi isu dugaan penggelembungan anggaran, ia menegaskan pimpinan tidak akan mentoleransi pelanggaran apabila ditemukan bukti yang sah. Sanksi disiplin disebut akan diberlakukan secara bertahap hingga penutupan sementara dapur.

“Jika ditemukan berdasarkan bukti, maka itu akan diberikan SP1, kemudian SP2, dan jika masih melakukan maka di-suspend atau ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, SPPG HST juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai aturan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, kemarin kita sudah bertemu dengan Kasi Intel bahwa karena ini program strategis nasional yang harus sama-sama dikawal,” ungkapnya.

Selain pengawasan, perbaikan teknis distribusi juga menjadi perhatian. Pihak SPPG mewajibkan penggunaan kemasan lebih aman seperti tote bag dan kotak khusus guna mencegah kerusakan makanan, terutama telur yang kerap pecah saat pengiriman.

“Salah satu penekanan pimpinan untuk sampai dengan produksi keluar dari SPPG menggunakan tote bag dan kotak agar telur tidak pecah saat distribusi,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, Sa’dillah meminta masyarakat dan awak media memberikan waktu bagi pihaknya untuk melakukan pembenahan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Ada beberapa item yang kita harus jawab langsung, ada beberapa item yang kita tunggu dulu petunjuknya, karena kita bekerja sesuai petunjuk arahan,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, SPPG HST berharap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG dapat kembali pulih, sekaligus menjadi momentum evaluasi agar kualitas pelayanan gizi kepada penerima manfaat semakin baik ke depan.

Reporter: Nor Habibah Rahmah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *