Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berlangsung khidmat dan bermakna. Dalam upacara yang digelar di Lapangan Dwi Warna Barabai pada Senin, 2 Juni 2025, sebuah momen penting turut mewarnai jalannya acara, yakni penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dading Wiria Kusuma, S.ST., sebagai bentuk nyata dukungan terhadap upaya tertib administrasi pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan legalitas aset tanah milik negara yang dikelola oleh pemerintah kabupaten.
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah BMD ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendapatkan jaminan hukum atas kepemilikan tanah yang menjadi bagian dari aset daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara di tingkat daerah.
Selain mendukung program reformasi birokrasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam mempercepat sertifikasi aset-aset strategis, serta menghindari potensi permasalahan hukum di masa depan.
Penyerahan sertifikat di momen peringatan Hari Lahir Pancasila ini sekaligus menjadi simbol bahwa semangat kebangsaan dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat berjalan beriringan demi kemajuan daerah.