Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri terbaik Hulu Sungai Tengah (HST). Mufidatul Husna, Hafidzah 5 Juz dan Tilawah asal Kabupaten HST, berhasil meraih Juara 1 pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-28 Tahun 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Perhelatan STQH Nasional ke-28 di Kendari mempertemukan para qari dan qariah terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia. Dalam kategori Hafidzah 5 Juz dan Tilawah, Mufidatul Husna tampil memukau dengan lantunan merdu, tajwid yang sempurna, serta penghayatan mendalam, membuat dewan hakim menobatkannya sebagai yang terbaik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HST, H. M. Rusdi Hilmi, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi gemilang tersebut.
“Alhamdulillah, prestasi Mufidah menjadi kebanggaan besar bagi HST. Ini menunjukkan bahwa pembinaan dan semangat generasi Qur’ani di daerah kita terus berkembang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/10/2025).
Ia berharap, keberhasilan ini menjadi motivasi bagi para santri, pelajar, dan masyarakat HST untuk semakin mencintai Al-Qur’an serta terus berprestasi di berbagai ajang keagamaan.
Sementara itu, Mufidatul Husna mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendoakannya.
“Terima kasih kepada pembina, orang tua, dan seluruh masyarakat HST yang selalu memberi doa dan dukungan. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya,” ungkapnya haru.
Selain prestasi individu yang membanggakan, Provinsi Kalimantan Selatan secara keseluruhan berhasil meraih peringkat ke-7 se-Indonesia dalam ajang STQH Nasional ke-28 tahun 2025.
Kemenangan Mufidah di STQH Nasional ke-28 menjadi bukti nyata bahwa Hulu Sungai Tengah memiliki potensi besar dalam melahirkan generasi Qur’ani yang berprestasi di tingkat nasional, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai salah satu provinsi dengan talenta Qur’ani terbaik di Indonesia.
Reporter: Nor Habibah Rahmah
