Pemkab HST Pastikan Hibah 2025 Tepat Guna, 108 Calon Penerima Ikuti Sosialisasi Transparansi dan Akuntabilitas

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Selasa (9/12) pukul 09.30 WITA di Pendopo Kabupaten HST dan diikuti sebanyak 108 peserta dari berbagai unsur keagamaan dan kemasyarakatan.

Para peserta terdiri dari ketua, bendahara, serta sekretaris masjid, langgar/musala, majelis taklim, pesantren, madrasah, hingga organisasi kemasyarakatan yang tahun depan berpotensi menerima bantuan hibah. Kehadiran berbagai unsur ini menggambarkan luasnya kontribusi dana hibah dalam mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di HST.

Mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati HST Nomor 15 Tahun 2021, pemerintah daerah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp8,473 miliar pada APBD 2025. Dana tersebut diperuntukkan bagi 54 penerima yang terdiri dari 1 lembaga pemerintah pusat, 8 ormas/ponpes/madrasah, 22 masjid, 21 langgar/musala, dan 2 majelis taklim. Seluruh alokasi tertuang dalam DPA Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda HST.

Ketua Pelaksana, Kabag Kesra Mukarram, menegaskan pentingnya pembinaan sebelum dana hibah disalurkan.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para penerima hibah tentang pengelolaan dan penyusunan pertanggungjawaban hibah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sosialisasi dibiayai melalui APBD HST pada subkegiatan evaluasi capaian kinerja di bidang kesejahteraan sosial.

Bupati HST Samsul Rizal, yang membuka kegiatan tersebut, menyoroti urgensi transparansi dalam penggunaan dana hibah. Ia mengingatkan bahwa sejumlah daerah pernah tersandung persoalan hukum akibat lemahnya pemahaman administrasi hibah, sehingga kehati-hatian menjadi keharusan.

“Sosialisasi ini memiliki arti penting dan strategis dalam menyikapi berbagai regulasi terkait pemberian hibah serta tata cara penyelenggaraan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga membawa kabar baik untuk dunia pendidikan di HST. Ia mengumumkan bahwa pada tahun 2026 akan dibuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Pajukungan, Barabai. Ia menyebut langkah ini lahir dari pengalaman pribadinya yang sempat terhalang melanjutkan studi karena keterbatasan ekonomi.

“Anak-anak kita tidak perlu lagi jauh-jauh kuliah, bahkan untuk masyarakat kurang mampu akan diberikan beasiswa,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Samsul Rizal mengajak seluruh peserta untuk memastikan dana hibah dipergunakan tepat tujuan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Pemkab HST bersama camat akan melakukan pendampingan dan pemantauan agar bantuan benar-benar memberi manfaat sekaligus menjaga penerima dari potensi masalah hukum.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap pemahaman penerima hibah semakin kuat sehingga seluruh program yang didukung dana hibah dapat berjalan tepat sasaran dan membawa manfaat bagi kemajuan masyarakat Hulu Sungai Tengah.

Reporter: Nor Habibah Rahmah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *