Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD HST, Selasa (17/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, serta dihadiri oleh Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, jajaran anggota DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,879 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 212,868 miliar atau 12,77 persen dibandingkan target awal tahun 2025 yang berada di angka Rp 1,666 triliun.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan tipis dari Rp 259,467 miliar menjadi Rp 258,303 miliar. Sementara dana transfer mengalami lonjakan signifikan. Dari semula Rp 1,047 triliun, naik menjadi Rp 1,612 triliun, atau bertambah sebesar Rp 205,532 miliar (14,60%). Termasuk di dalamnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan sebesar Rp 1,438 triliun, naik Rp 204,632 miliar (16,59%) dari tahun sebelumnya.
Wabup HST menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini dirancang sejalan dengan tema pembangunan tahun 2025, yakni “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Tata Kelola yang Efektif.”
“Kita optimis pembangunan yang direncanakan dapat tercapai. Kami berharap proses penetapan tidak melewati batas waktu yang ditentukan agar program-program pembangunan bisa tetap berjalan optimal dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Wabup HST.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab HST dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat sinergi dengan DPRD dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, menyatakan apresiasinya atas penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami akan mengkaji dokumen ini secara seksama demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Setelah penyampaian ini, dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan secara resmi.
Reporter: Nor Habibah Rahmah