Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Kahakan, BPN HST Dorong Kepastian Hukum Tanah

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 pada Rabu, 17 September 2025, di Desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Dengan kepemilikan sertipikat, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengelola serta memanfaatkan tanahnya, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan.

Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanahnya secara optimal, baik untuk kepentingan ekonomi maupun sebagai jaminan kepastian hukum,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Selain mewujudkan tertib administrasi, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *