Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali melaksanakan program strategis nasional melalui kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, di Desa Pengambau Hilir Dalam, Kecamatan Haruyan, dan diikuti oleh masyarakat penerima sertipikat tanah.
Program PTSL merupakan salah satu langkah nyata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah secara menyeluruh. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memperoleh dokumen resmi yang diakui negara sehingga lebih tenang dalam mengelola, memanfaatkan, maupun mewariskan tanah yang dimiliki.
Kepemilikan sertipikat tanah memberikan banyak manfaat, tidak hanya dari sisi perlindungan hukum tetapi juga dari segi ekonomi. Sertipikat dapat dijadikan dasar untuk memperoleh akses permodalan usaha, mendukung pengembangan kegiatan produktif, serta meningkatkan nilai aset masyarakat. Dengan begitu, program ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penyerahan sertipikat PTSL di Desa Pengambau Hilir Dalam juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan. Data kepemilikan tanah yang lengkap dan teratur akan memudahkan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga pemanfaatan lahan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga berperan penting dalam mencegah terjadinya sengketa pertanahan. Dengan adanya dokumen kepemilikan yang sah, masyarakat dapat lebih fokus pada kegiatan produktif dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah tanpa harus khawatir akan masalah legalitas tanah.
Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL 2025 di Kecamatan Haruyan ini menegaskan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui program strategis nasional ini, pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan semakin tertib, inklusif, dan berkelanjutan.