Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Pengambau Hilir Luar Kecamatan Haruyan

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat melalui program strategis nasional. Pada Kamis, 4 September 2025, dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan.

Program PTSL menjadi salah satu langkah nyata Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat kini memiliki dokumen resmi yang diakui negara, sehingga dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan lahan milik mereka. Kepastian hukum ini juga penting untuk mencegah terjadinya konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari.

Selain memberikan rasa aman, keberadaan sertipikat tanah juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sertipikat dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan usaha, membuka peluang investasi, hingga mendukung kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah.

Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL di Desa Pengambau Hilir Luar bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi juga wujud nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Data pertanahan yang jelas dan lengkap akan membantu pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan lahan untuk kepentingan bersama.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pengambau Hilir Luar dan sekitarnya dapat merasakan manfaat langsung dari program PTSL. Kehadiran sertipikat tanah resmi di tangan warga menjadi fondasi kuat dalam mendukung kemajuan desa, memperkuat perekonomian keluarga, serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *