Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada nadzir dan pengurus tempat ibadah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Kamis, 11 September 2025. Penyerahan dilakukan langsung di Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan rutin Kantor Pertanahan dalam mendukung percepatan program pendaftaran tanah, termasuk tanah wakaf. Dengan diterbitkannya sertipikat, status hukum tanah wakaf menjadi lebih jelas serta terlindungi dari potensi sengketa maupun peralihan hak yang tidak sesuai peruntukan.

Petugas loket menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tanah wakaf menandai selesainya proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat penerima sertipikat turut memberikan apresiasi atas pelayanan yang dinilai cepat, transparan, dan mudah diakses.

Tanah wakaf yang telah bersertipikat diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam bidang keagamaan, pendidikan, maupun sosial. Sertipikat ini juga menjadi jaminan kepastian hukum agar tanah wakaf tetap terjaga dan digunakan sesuai peruntukannya.

Melalui pelayanan penyerahan sertipikat tanah wakaf di loket, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap semakin banyak aset wakaf yang tercatat resmi, terlindungi, serta mampu berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *