Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah– Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terus mendalami kasus tragis tewasnya seorang bayi berumur satu minggu di Desa Gambah, Kecamatan Barabai. Peristiwa tragis itu, dengan pelaku berinisial HA (29), yang kini telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon didampingi Kasat Reskrim, AKP Andi Patinasarini, Kasi Humas Ipda Rusman Taufik, serta Kasi Propam AKP Ajidanor menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut pada konferensi pers pada Rabu, (24/9/2025).
Pada pagi hari, ibu korban, ZR, menidurkan bayinya di kamar sebelum dirinya mandi. Bayi itu kemudian dititipkan kepada nenek buyutnya, PH, yang saat itu berada di rumah.
Tidak lama berselang, pelaku HA datang ke rumah datuk korban dengan tujuan mencari SP, datuk laki-laki sang bayi. Namun, yang ada di rumah hanya ZR dan PH. Saat melihat korban yang tengah berbaring di kasur, HA tiba-tiba mengangkat bayi tersebut dan memperlakukannya seperti boneka. Melihat hal itu, PH merasa khawatir dan berusaha merebut cucunya.
“Namun karena kondisi fisik PH yang sudah lanjut usia, usahanya kalah tenaga. Saat terjadi tarik menarik, tubuh pelaku dan bayi sempat terbentur dinding hingga bayi menangis. Hal itu membuat pelaku panik dan akhirnya membanting korban ke lantai sebanyak dua kali,” jelas kapolres
Akibatnya kepala bayi itu pecah dan bayi malang tersebut meninggal dunia seketika dengan luka parah. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Polres HST bergerak cepat mengamankan pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan intensif. Tes urine telah dilakukan dan hasilnya dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. “Kami juga akan melengkapi dengan tes urine, darah, rambut, serta pemeriksaan psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan, penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan keji tersebut. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian luas publik karena menyangkut nyawa seorang bayi tak berdosa. Polres HST berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.