Polres Hulu Sungai Tengah Ungkap 13 Kasus Kriminal, 14 Tersangka Diamankan dalam Operasi Sikat I Intan 2025

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana dan mengamankan 14 tersangka dalam Operasi Sikat I Intan 2025 yang digelar selama satu bulan terakhir.

Dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres HST, Kapolres AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan hasil operasi yang melibatkan berbagai satuan. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, Kasi Humas Ipda Rusman Taupik, Kasi Propam AKP Ajidan Noor, dan KBO Reskrim Ipda Soleyas.

Kapolres menjelaskan bahwa dari 13 kasus yang berhasil ditangani, tiga tersangka terlibat kasus pencurian, dua tersangka terlibat perjudian online (togel), delapan tersangka ditangkap karena kepemilikan senjata tajam, dan satu tersangka terkait kasus narkotika.

Beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain pencurian handphone di RSHD Barabai, pencurian handphone di Desa Matang Ginalun, serta pencurian laptop dan jam tangan di Pantai Hambawang. Selain itu, kepemilikan senjata tajam ditemukan di Desa Pangambau Hilir Luar dan Hantakan, sementara kasus narkotika terungkap di wilayah Barabai Darat.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi meliputi empat unit handphone, sepuluh bilah senjata tajam, satu unit laptop, uang tunai sebesar Rp 102.000, dua puluh dua paket narkotika jenis sabu-sabu, dan enam belas botol minuman keras.

Kapolres HST menghimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan tindak kejahatan yang meresahkan. Ia mengajak warga untuk segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110, menginformasikan kepada bhabinkamtibmas di desa masing-masing, atau langsung datang ke kantor polisi terdekat.

Operasi Sikat I Intan 2025 diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta menekan angka kriminalitas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Reporter: Nor Habibah Rahmah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *