Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal menghadiri kegiatan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa se-Kabupaten HST Tahun 2025” yang digelar di Aula Utama BPM Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (15/9/2025) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa (pembakal), sekretaris desa, kaur keuangan, camat, serta perangkat terkait. Tujuan utama acara adalah mendorong percepatan penerapan sistem transaksi non tunai di desa sebagai bagian dari digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati HST menegaskan bahwa transformasi digital adalah sebuah keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan.
“Perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut adanya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan berbagai regulasi dan surat edaran yang mendorong pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran desa dalam pembangunan daerah.
“Saya ingin menekankan bahwa peran pemerintah desa saat ini semakin strategis. Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya jumlahnya tidak sedikit, dan itu harus benar-benar digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Maka, pengelolaannya juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prinsip good governance,” tegasnya.
Bupati juga memberikan pesan khusus kepada seluruh aparatur desa agar serius mengikuti kegiatan ini untuk bisa di implementasikan di desa masing-masing dengan baik.
“Saya berharap kepada seluruh aparatur desa, baik para pembakal, sekretaris desa, maupun kaur keuangan, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk bertanya, belajar, dan berdiskusi langsung dengan narasumber yang berkompeten. Apa yang diperoleh di sini nantinya agar benar-benar diterapkan di desa masing-masing,” pesannya.
Sosialisasi dan bimtek ini juga menghadirkan pemateri dari BPM Provinsi Kalimantan Selatan serta pihak perbankan yang memberikan materi mengenai sistem perbendaharaan desa berbasis digital, tata cara transaksi non tunai, dan simulasi praktik penggunaan aplikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten HST mampu menerapkan transaksi non tunai secara menyeluruh pada tahun 2025, sehingga tata kelola desa semakin transparan, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Reporter: Nor Habibah Rahmah