Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Desa Teluk Mesjid Kecamatan Haruyan

Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali melaksanakan program strategis nasional melalui Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Senin, 8 September 2025, di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Haruyan, dan diikuti oleh masyarakat penerima manfaat.

Program PTSL merupakan salah satu upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara menyeluruh kepada masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah resmi, warga dapat merasa lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan lahan yang dimiliki, baik untuk keperluan tempat tinggal maupun kegiatan ekonomi produktif.

Kepemilikan sertipikat tanah juga memiliki nilai strategis karena dapat dimanfaatkan sebagai dokumen legal untuk memperoleh akses permodalan, memperkuat posisi hukum dalam sengketa, hingga meningkatkan nilai aset keluarga. Hal ini sekaligus menjadi dorongan bagi masyarakat desa untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, penyerahan sertipikat PTSL juga berperan penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Data kepemilikan tanah yang akurat dan terstruktur akan memudahkan pemerintah dalam menyusun perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya lahan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN dalam menjalankan program strategis nasional yang mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan hadirnya sertipikat tanah di tangan warga Desa Teluk Mesjid, diharapkan ke depan semakin banyak keluarga yang merasakan manfaat kepastian hukum serta dapat memanfaatkannya untuk mendukung kemajuan desa dan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *