Kalsel.Radigfamedia.com, Tabalong – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Bapak Edi Sukoco, S.T., M.Sc., bersama sejumlah pejabat pengawas, melaksanakan ekspose terkait Analisis Spasial Data Indikatif Tanah Ulayat dan Komunal di Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pengelolaan dan pemetaan kawasan tanah ulayat dan komunal yang ada di wilayah tersebut (12/3/2025).
Dalam ekspose ini, Bapak Edi Sukoco menjelaskan pentingnya pengelolaan data spasial yang akurat sebagai langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan tanah ulayat dan komunal. Dengan pemetaan yang tepat, diharapkan dapat mengurangi potensi perselisihan yang mungkin timbul antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Harapan utama dari kegiatan ini adalah menjadikan Kabupaten Tabalong sebagai contoh dalam pengelolaan pertanahan berbasis data spasial yang transparan dan akurat. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama, yang pada gilirannya akan menciptakan solusi yang lebih harmonis dan mengurangi sengketa terkait tanah.
Langkah konkret ini juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Tabalong, serta mendukung perkembangan daerah secara keseluruhan.
Dengan adanya inisiatif ini, Kabupaten Tabalong semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem pertanahan yang efisien, adil, dan transparan. Ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal kepemilikan dan pengelolaan tanah.