Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Upaya percepatan dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin guna memanfaatkan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih untuk ditata ulang dan dikelola sesuai regulasi pasca terbitnya lampu hijau yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup.
Untuk itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, didampingi Sekdako, Ikhsan Budiman pun mengajak seluruh jajaran Kepala SKPD, camat, lurah, para aktivis lingkungan, organisasi hingga komunitas pemuda turun langsung menggelar kerja bakti massal, Minggu (13/4) sore.
Dimulai dari membersihkan saluran air lindi (cairan sisa sampah), penanaman pohon serentak hingga meratakan dan memangkas beberapa pohon dan tanaman rambat.
“Kita ingin mereka tahu dan kita kumpulkan untuk kerja bakti bersama, sebab bahkan ada sebagian dari mereka yang belum pernah kesini (TPA),” terang Yamin.
Disela kerja bakti, ia turut meninjau beberapa alat dan rumah kompos, termasuk menyoroti rencana menata sanitasi di kawasan TPA ke depan. Rencana kesiapan infrastruktur seperti penambahan atau pembangunan tanggul di sepanjang saluran air juga tak luput dari atensinya.
“Beberapa hari ini saya datang ke sini memantau progres progres yang dilaksanakan, bukan ingin berkantor disini, progres itu yang kita pantau langsung, supaya maksimal,” ucapnya sambil bergurau.
Diketahui, aksi tersebut juga dalam rangka menyambut kedatangan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Kalsel dalam waktu dekat.
“Kita bereskan dulu masalah sanitasi saluran airnya, itu semuanya yang paling utama, karena itu yang menyebabkan pencemaran, terus ada beton beton yang sudah retak itu juga harus segera diperbaiki PUPR,” jelasnya.
Yamin pun menekankan, lampu hijau yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penataan kawasan TPA Basirih harus ditindaklanjuti secara serius dan tidak main-main.
“Ini harapan kita dan tentu ini keseriusan kami sebagai warga juga pemerintah untuk menyikapi permasalahan yang ada,” tandasnya.