Perluas Akses Keadilan hingga Desa, Bupati HST Samsul Rizal Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Kalsel.radigfamedia.com, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten HST.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam menghadirkan layanan bantuan dan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan secara adil dan merata.

Piagam penghargaan ini tercantum dalam Nomor: M.HH-4-KP.05.03 Tahun 2026, ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan diserahkan di Banjarbaru pada 30 Januari 2026.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi sekaligus penguat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Samsul Rizal.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan konsultasi, informasi, serta pendampingan hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun biaya.

“Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum sejak dini, mendapatkan pendampingan yang tepat, dan merasa terlindungi hak-haknya. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya Pos Bantuan Hukum yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta mampu mencegah terjadinya persoalan hukum yang merugikan warga.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan peran Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai daerah yang berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bumi Murakata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *