Kalsel.radigfamedia.com, Hulu sungai Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadakan rapat paripurna yang penuh makna. Dalam rapat tersebut, Bupati Samsul Rizal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024 dan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pada Rabu (26/3/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD lantai II ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, dengan didampingi oleh Ketua DPRD H. Hendra Suryadi serta Bupati Samsul Rizal. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten HST, Drs. Muhammad Yani, M.Si, kepala SKPD, camat, serta lurah se-Kabupaten HST.
Dalam penyampaian LKPJ 2024-nya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa segala pencapaian yang tercatat harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.
“LKPJ ini lebih dari sekedar memenuhi kewajiban perundang-undangan. Ini adalah bahan evaluasi yang akan menjadi dasar bagi kami dalam merancang kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. Kami berharap, laporan ini juga bisa menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kemajuan Bumi Murakata,” ujarnya dengan penuh semangat.
Bupati Samsul Rizal juga mengingatkan pentingnya semangat inovasi dalam pembangunan daerah. Ia berharap, capaian kinerja makro Kabupaten HST yang telah tercatat bisa menjadi pendorong bagi seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan mengatasi tantangan yang ada.
“Kita harus terus bekerja keras dan menghadapi setiap kendala sebagai pelajaran untuk perbaikan di masa depan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini semakin lengkap dengan penandatanganan MoU RPJMD 2025-2029, yang menjadi tonggak penting dalam merancang arah pembangunan Kabupaten HST yang lebih terarah dan sesuai dengan visi-misi daerah. Dengan penandatanganan ini, diharapkan pembangunan ke depan semakin jelas, terstruktur, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Reporter : Tim Radigfa Media