Kalsel.Radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Haruyan, pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan Program PTSL yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan penjelasan terkait persyaratan administrasi, alur pendaftaran, pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku, serta kewajiban masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program. Selain itu, disampaikan pula pentingnya kepastian hukum hak atas tanah guna menghindari sengketa serta meningkatkan nilai ekonomi tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap masyarakat Desa Teluk Mesjid dapat memahami dan berperan aktif dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026, sehingga terwujud tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dengan antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat yang hadir.
