Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar monitoring dan evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kesehatan jiwa masyarakat di Pendopo Bupati HST, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Forkopimda, organisasi masyarakat, serta tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas. Selain evaluasi, acara juga menjadi ajang sosialisasi pembentukan TPKJM sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa kesehatan mencakup kondisi fisik dan mental secara utuh.
Meski forum serupa telah dilaksanakan pada 2024, pelaksanaannya dinilai belum optimal. Pemerintah daerah berencana mengaktifkan kembali TPKJM secara maksimal pada awal 2026 hingga tingkat kecamatan, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya tujuh kasus pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah wilayah HST. Praktik tersebut terjadi akibat kekhawatiran masyarakat, meski kebijakan nasional menargetkan penghapusan pasung sepenuhnya.
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian tak terpisahkan dari kesehatan manusia.
“Mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa jauh lebih baik daripada menangani kondisi yang sudah berat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target bebas pasung pada 2026 melalui penguatan peran keluarga, masyarakat, serta tim pemantau minum obat. Dengan langkah ini, diharapkan stigma terhadap ODGJ dapat berkurang dan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa dapat terwujud.
Reporter: Nor Habibah Rahmah
