Categories News

Tingkatkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan HST Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti

kalsel.radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan sertipikat pengganti karena hilang sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Januari 2026, bertempat di ruang rapat kantor pertanahan kabupaten hulu sungai tengah. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Farizal Arma Bandhono, S.Tr., M.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Pelaksanaan pengambilan sumpah ini merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang, guna menjamin kebenaran data serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *