Wali Kota Yamin Lanjutkan Program “Satu Arah” di SMPN 29, Wujudkan Sekolah Taat Perda dan Minim Kenakalan Remaja

Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melaksanakan program Pembentukan Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah), sebagai langkah konkret dalam menumbuhkan kedisiplinan dan menekan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 29 Banjarmasin, Selasa (22/07) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Muzaiyin serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama.

Dalam arahannya kepada para siswa, Wali Kota Yamin menyampaikan pentingnya memahami tugas dan wewenang Satpol PP sebagai aparat penegak perda, sekaligus mengedukasi siswa untuk menjauhi tindakan negatif seperti tawuran, bolos sekolah, hingga penyalahgunaan zat berbahaya.

“Satpol PP itu bukan hanya menertibkan pedagang kaki lima, tapi juga turut mengawasi perilaku remaja di luar jam sekolah, seperti anak yang berkelahi, tauran, bahkan yang menyalahgunakan lem fox. Ini semua adalah bentuk kepedulian agar anak-anak kita bisa tumbuh menjadi generasi penerus yang sehat dan berakhlak,” ucap Yamin.

Ia juga menekankan pentingnya peran kolaboratif antara guru, orang tua, dan instansi pemerintah dalam membentuk karakter peserta didik.

“Membina anak-anak bukan hanya tugas guru di sekolah, tapi harus bersama-sama. Guru membimbing di sekolah, orang tua mendidik di rumah, dan kami di pemerintah hadir memberikan pembinaan umum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menjelaskan, bahwa program “Satu Arah” telah digagas sejak 2023, sebagai respon terhadap meningkatnya kenakalan remaja pada tahun-tahun sebelumnya.

“Fenomena di 2022-2023 sempat mengkhawatirkan banyak kasus bolos, tauran, ngelemfox, bahkan anak yang ditemukan mabuk. Maka dari itu kami luncurkan program ini,” terang Muzaiyin.

Ia menambahkan bahwa hingga pertengahan 2025, program ini telah menjangkau 48 sekolah, terdiri dari 35 SMP dan 13 SMA Negeri di Kota Banjarmasin. Tujuannya tak lain adalah untuk mencegah sejak dini potensi kenakalan remaja melalui pendekatan edukatif dan preventif.

“Harapan kami, paling tidak program ini bisa meminimalisir kenakalan remaja dan mengedukasi siswa agar lebih mengenal nilai-nilai kedisiplinan, hukum, dan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.

Dengan kegiatan seperti ini, Pemerintah Kota Banjarmasin terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan kondusif, menuju Banjarmasin yang Maju dan Sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *