Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Sebanyak 11 desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih masuk kategori rentan pangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten HST yang kini memperkuat langkah penanganan melalui kolaborasi lintas sektor.
Upaya tersebut diperkuat melalui Ekspose dan Pembentukan Komitmen Konvergensi Pengentasan Wilayah Rentan Pangan (Kawan Pangan HST) Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Sekretariat Daerah HST, Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan tahun 2025, desa-desa rentan pangan tersebut tersebar di empat kecamatan. Pemerintah daerah menilai persoalan ini tidak cukup ditangani hanya dengan memastikan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga perlu menyentuh akar persoalan yang membuat masyarakat rentan.
Program Kawan Pangan HST menjadi wadah untuk menyatukan langkah perangkat daerah dan instansi terkait. Setiap sektor diharapkan dapat mengambil peran sesuai kewenangan dan kondisi masing-masing wilayah, sehingga penanganan tidak berjalan parsial.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) HST, Muhammad Afni Hidayat, mengatakan persoalan kerentanan pangan membutuhkan kerja bersama karena penyebabnya cukup kompleks.
“Penanganan wilayah rentan pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Kita perlu melihat persoalan yang dihadapi masyarakat secara menyeluruh, sehingga program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada ketersediaan pangan, tetapi juga menyentuh faktor penyebab kerentanan di masing-masing wilayah,” ucapnya.
Bupati HST Samsul Rizal menegaskan ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, persoalan pangan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, kualitas sumber daya manusia hingga kesejahteraan.
“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus memperkuat sinergi agar penanganan wilayah rentan pangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dari total 169 desa dan kelurahan di HST, 11 desa yang masuk kategori rentan pangan berada di empat kecamatan.
Di Kecamatan Batang Alai Timur terdapat enam desa, yakni Juhu, Hinas Kiri, Muara Hungi, Pembakulan, Aing Bantai dan Datar Batung. Kemudian tiga desa di Kecamatan Hantakan, yaitu Kindingan, Haruyan Dayak dan Patikalain.
Sementara itu, dua desa lainnya masing-masing berada di Kecamatan Labuan Amas Utara dan Kecamatan Limpasu, yakni Mantaas dan Tapuk.
Kerentanan pangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya bahan makanan. Faktor kemiskinan, kemampuan masyarakat menjangkau pangan, kondisi infrastruktur, kesehatan, akses air minum layak serta kondisi sosial ekonomi turut memengaruhi tingkat kerentanan suatu wilayah.
Karena itu, intervensi melalui Kawan Pangan HST diarahkan agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat. Program dan sumber daya dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat dipadukan sehingga bantuan maupun kegiatan pembangunan benar-benar menjawab persoalan di masing-masing desa.
Reporter: NHR
