Kalsel.Radigfamedia.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin merespons serius krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan. Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, mengumumkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kelurahan.
Langkah ini diambil setelah belasan aktivis lingkungan dan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/03/2025). Mereka menuntut pemerintah segera menangani lonjakan sampah, mengoptimalkan pengelolaan limbah, melibatkan masyarakat dalam solusi jangka panjang, serta memberikan tindakan konkret dalam waktu 30 hari.
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa penanganan sampah memerlukan proses bertahap. “Mengubah kebiasaan masyarakat tidak bisa instan. Kami harus melakukan sosialisasi, edukasi, dan aksi nyata. Salah satu langkah konkret adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani sampah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemko Banjarmasin akan mewajibkan setiap kelurahan memiliki rumah pilah yang berfungsi sebagai titik pemilahan awal sebelum sampah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menambahkan bahwa setiap rumah pilah akan memiliki tiga petugas pemilah dan satu pengawas.
“Dengan adanya rumah pilah, sampah yang dikumpulkan dari warga akan disortir lebih dulu sebelum diangkut ke TPS dan akhirnya ke TPA Banjarbakula. Ini akan mengurangi volume sampah yang langsung dibuang dan meningkatkan efisiensi daur ulang,” jelas Alive.
Selain itu, Pemko Banjarmasin juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah, perkantoran, kawasan pelayanan publik, pertokoan, hingga pasar. Dengan implementasi program TPS3R secara menyeluruh, diharapkan krisis sampah di Banjarmasin dapat segera teratasi.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi, yang berharap Pemko Banjarmasin dapat merealisasikan rencana ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Jika dalam 30 hari tidak ada perubahan nyata, para aktivis mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.