kalsel.radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengikuti rapat koordinasi terkait pendanaan bersama dalam rangka mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai skema pendanaan serta sinergi antarinstansi guna memastikan pembangunan fasilitas pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi yang produktif dan mandiri.
Dalam pembahasan rapat, para peserta juga mengkaji langkah-langkah percepatan penyediaan lahan, legalitas aset, serta koordinasi lintas sektor yang diperlukan guna mendukung pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas penunjang lainnya. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan program strategis tersebut.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung percepatan pembangunan desa melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib dan berkepastian hukum. Peran pertanahan menjadi aspek penting dalam mendukung legalitas aset serta penyediaan lahan yang diperlukan bagi pengembangan koperasi.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, memperluas akses ekonomi, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan terus mendukung program-program strategis pemerintah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
