DPRD Balangan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tujuh Catatan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Kalsel.Radigfamedia.com, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Senin (13/7/2026).

Persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Balangan menuntaskan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mencermati capaian kinerja anggaran, realisasi program, hingga pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

DPRD memberikan apresiasi atas sejumlah capaian positif Pemerintah Kabupaten Balangan, terutama realisasi pendapatan daerah yang mencapai 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang melampaui target sekaligus mencerminkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Selain itu, Kabupaten Balangan juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi serta menempati peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Selatan.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan disertai sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“DPRD memberikan persetujuan dengan menyampaikan tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” ujar Lindawati.

Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Lindawati berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun penyusunan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami berharap rekomendasi ini tidak hanya menjadi catatan administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan. Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah akan semakin efektif, akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjaga kualitas pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: NHR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *