Kalsel.radigfamedia.com, Barabai – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyediaan data statistik yang akurat dengan memfasilitasi pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah kepada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pendataan dilakukan oleh petugas BPS kepada para anggota IPPAT sebagai bagian dari pengumpulan data sektor jasa yang menjadi salah satu komponen penting dalam Sensus Ekonomi. Data yang diperoleh diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas ekonomi, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berperan sebagai mitra strategis yang menjembatani koordinasi antara BPS dan IPPAT. Fasilitasi tersebut memungkinkan proses pendataan berlangsung secara tertib, efektif, dan efisien, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan program statistik nasional.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Ketersediaan data ekonomi yang akurat dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, evaluasi kebijakan, serta pengambilan keputusan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap sinergi yang terjalin dengan BPS Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan IPPAT Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat berjalan optimal. Melalui kerja sama yang erat, diharapkan Sensus Ekonomi mampu menghasilkan data yang kredibel dan terpercaya sebagai landasan bagi pembangunan daerah maupun nasional yang berkelanjutan.
