Pemkab dan DPRD Balangan Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas Meski Dana Desa Dipangkas Pusat

Kalsel.Radigfamedia.com, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran dilakukan menyusul berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat setelah adanya pemangkasan alokasi dana desa sebesar Rp53,8 miliar.

Rapat Paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Sidang DPRD Balangan, pada Senin (3/8/2026), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati dan turut hadir mewakili Bupati Balangan, Sekretaris Daerah Fakhriyanto, bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati yang dibacakan Sekda Fakhriyanto, disampaikan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD telah berkomitmen agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu program-program prioritas yang telah disepakati. Berbagai kegiatan dievaluasi berdasarkan tingkat urgensi, sementara kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” ujar Fakhriyanto.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian melalui pengurangan belanja modal pada sektor pembangunan gedung dan bangunan. Di sisi lain, anggaran untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi justru ditingkatkan karena dinilai lebih mendesak dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1,980 triliun atau turun sekitar 1,81 persen dibandingkan APBD murni. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,876 triliun atau berkurang sekitar 1,25 persen.

Adapun defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp896,4 miliar dan akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berlangsung tepat waktu sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai target hingga akhir tahun anggaran.

Pada agenda selanjutnya, DPRD Balangan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satunya disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan menerima dan mendukung pembahasan raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Balangan, Hj. Nor Sita Maulida, menilai perubahan APBD merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi keuangan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pelayanan publik maupun pelaksanaan program prioritas.

“Efisiensi anggaran hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Balangan,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, serta memperkuat sistem pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan dukungan fraksi-fraksi DPRD, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Reporter: NHR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *