SILPA Hanya Rp154 Miliar, Pemkab HST Lakukan Efisiensi Besar-Besaran

Kalsel.Radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penyesuaian besar terhadap struktur anggaran daerah dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rancangan perubahan tersebut disampaikan Bupati HST Samsul Rizal dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST di Ruang Rapat DPRD, Jumat (7/8/2026).

Dalam pemaparannya, Samsul menjelaskan perubahan KUA-PPAS diperlukan karena adanya pergeseran asumsi pendanaan serta kemampuan fiskal daerah yang tidak lagi sesuai dengan proyeksi awal.

Salah satu penyesuaian terjadi pada target pendapatan daerah. Dari sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,76 triliun, target tersebut turun menjadi Rp1,74 triliun atau berkurang sekitar Rp17,18 miliar.

Penurunan tersebut dipengaruhi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain yang sah. Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami kenaikan sekitar Rp10,97 miliar.

Faktor yang paling signifikan dalam perubahan struktur anggaran tersebut berasal dari realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit. SILPA tercatat hanya Rp154,02 miliar, jauh di bawah asumsi awal yang mencapai Rp462,76 miliar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dan efisiensi terhadap belanja daerah agar struktur APBD tetap berada dalam kondisi yang seimbang.

“Dengan adanya perubahan penerimaan pembiayaan maka pembiayaan neto juga mengalami perubahan,” ujar Samsul saat memaparkan kondisi keuangan daerah.

Dampak penyesuaian tersebut terlihat pada pagu belanja daerah yang turun cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp2,21 triliun menjadi Rp1,89 triliun atau berkurang sekitar Rp325,89 miliar.

Efisiensi dilakukan pada sejumlah kelompok belanja. Belanja operasi turun sebesar Rp96,02 miliar, sedangkan belanja modal berkurang Rp77,38 miliar.

Belanja tidak terduga juga mengalami penyesuaian dari Rp44,79 miliar menjadi Rp20,68 miliar. Sementara belanja transfer menjadi salah satu pos dengan pengurangan terbesar, yakni sebesar Rp128,37 miliar, sehingga plafonnya tersisa Rp91,80 miliar.

Dengan struktur anggaran tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit sebesar Rp144,05 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto yang tersedia. Sementara itu, target surplus tetap berada pada angka nihil.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, pemerintah daerah memastikan penyesuaian anggaran diarahkan melalui relokasi dan efisiensi agar program-program prioritas tetap dapat berjalan.

Perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD HST sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah berharap proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga penyesuaian anggaran mampu menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara efisien, transparan, dan sesuai ketentuan.

Reporter: NHR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *