Kalsel.radigfamedia.com, BANJARMASIN — Setelah sekitar 20 tahun tidak mendapat pengerukan, Sungai Pekapuran atau yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring kembali ditata. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai tersebut sebagai bagian dari upaya memulihkan kapasitas aliran dan mendukung pengendalian banjir di Kota Banjarmasin.
Pengerukan kembali dilakukan sejak Agustus 2026, mulai dari kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru. Dalam pekerjaan tersebut, BWS Kalimantan III menggunakan excavator amphibi untuk menjangkau bagian-bagian sungai yang sulit ditangani menggunakan alat berat konvensional.
Kehadiran alat tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan alur sungai yang selama bertahun-tahun mengalami pendangkalan akibat akumulasi endapan. Kondisi itu secara bertahap mengurangi ruang aliran dan berpengaruh terhadap kapasitas sungai dalam mengalirkan air.
Penanganan Sungai Pekapuran tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari pembersihan alur sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, hingga pengerukan pada beberapa bagian alur yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran.
Kini, langkah tersebut diperkuat melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III. Penanganan dilakukan dengan melihat Sungai Pekapuran sebagai bagian dari sistem tata air yang saling terhubung di Kota Banjarmasin.
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dr. Sandi Erryanto, S.T., M.T., bersama jajaran teknis juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi langsung di lapangan.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Selain perkembangan pengerukan, tim turut memperhatikan kondisi fisik sungai, kualitas pekerjaan, aspek keselamatan, serta berbagai kendala teknis yang ditemukan selama pelaksanaan.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Sandi.
Menurut Sandi, penanganan banjir tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur. Fungsi sungai sebagai bagian dari sistem tata air harus tetap dijaga melalui pemeliharaan secara berkelanjutan.
Karena itu, pengerukan Sungai Pekapuran dipandang sebagai salah satu langkah untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai. Namun, keberlanjutan fungsi tersebut juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah serta kesadaran masyarakat dalam menjaga sungai.
Hal senada disampaikan Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR. Ia menilai penanganan sungai membutuhkan kolaborasi karena kewenangan pengelolaan sungai melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan.
“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting mengingat persoalan tata air Banjarmasin tidak berdiri sendiri. Kondisi satu alur sungai dapat berpengaruh terhadap kawasan dan jaringan aliran air di sekitarnya.
Karena itu, penanganan Sungai Pekapuran tidak berhenti pada pengerukan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah yang lebih luas untuk memperkuat sistem tata air dan pengendalian banjir, termasuk melalui pengelolaan muka air serta dukungan terhadap infrastruktur pengendalian banjir.
Bagi Banjarmasin, keberadaan sungai memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar jalur aliran air. Sungai merupakan bagian dari karakter kota sekaligus memiliki fungsi penting dalam menopang kehidupan masyarakat.
Setelah sekitar dua dekade, pengerukan kembali di Sungai Pekapuran menjadi momentum untuk membuka kembali ruang aliran yang selama bertahun-tahun terisi endapan.
Pekerjaan tersebut mungkin tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan banjir di Banjarmasin. Namun, kembalinya penanganan Sungai Pekapuran menunjukkan bahwa pemulihan fungsi sungai mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun sistem tata air kota yang lebih terjaga dan berkelanjutan.
Dua puluh tahun setelah pengerukan terakhir, Sungai Pekapuran kembali mendapat ruang untuk mengalir. Dari endapan yang perlahan diangkat, diharapkan kapasitas sungai kembali pulih dan perannya dalam menjaga keseimbangan tata air Banjarmasin dapat terus dipertahankan.
