Kalsel.radigfamedia.com, BARABAI — Upaya mempercepat dan menyederhanakan pelayanan pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kantah HST). Salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mendukung implementasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.
Koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyelaraskan proses pelayanan antarinstansi, khususnya dalam pelayanan peralihan hak atas tanah. Integrasi proses diharapkan dapat menciptakan alur pelayanan yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
PERINTIS 10 Hari dirancang sebagai upaya mendorong percepatan pelayanan peralihan hak dengan memperkuat keterhubungan proses antara instansi yang berkaitan. Melalui pola pelayanan yang terintegrasi, tahapan yang sebelumnya membutuhkan koordinasi lintas pihak dapat diselaraskan agar proses berjalan lebih efisien.
Dalam koordinasi tersebut, Kantah HST dan BPKAD membahas berbagai aspek yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PERINTIS 10 Hari. Sinkronisasi proses, pertukaran informasi, serta penguatan komunikasi antarpetugas menjadi bagian penting untuk memastikan layanan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat, layanan terintegrasi diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih sederhana. Kepastian mengenai tahapan dan waktu penyelesaian juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Penguatan koordinasi antara Kantah HST dan BPKAD juga menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan membutuhkan sinergi lintas instansi. Setiap pihak memiliki peran dalam memastikan proses administrasi yang berkaitan dengan peralihan hak dapat berjalan secara tertib dan tepat waktu.
Melalui implementasi PERINTIS 10 Hari, Kantah HST terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat, tetapi juga transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kantah HST berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, efektif, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
