Kalsel.radigfamedia.com, BARABAI – Pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas. Berangkat dari semangat tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Yazid Fahmi, A.S., melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat itu menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan barang milik daerah sebagai aset bersama yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan publik.
Dalam penyampaiannya, Yazid Fahmi menegaskan bahwa setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses pengelolaan aset harus dilaksanakan secara profesional, efektif, efisien, serta berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Barang milik daerah bukan sekadar inventaris pemerintah, tetapi merupakan aset yang memiliki nilai strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pemanfaatannya benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penghapusan aset. Dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan seluruh proses pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Yazid Fahmi, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam mengelola setiap aset secara optimal. Aset yang dikelola dengan baik akan memberikan nilai tambah bagi daerah, mendukung pelayanan publik, serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui sesi dialog, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memahami lebih jauh substansi Raperda sekaligus berdiskusi mengenai pentingnya menjaga aset daerah sebagai bagian dari kekayaan bersama yang harus dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab.
Yazid Fahmi berharap, melalui sosialisasi ini tumbuh kesadaran bersama bahwa pengelolaan barang milik daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan memerlukan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Dengan regulasi yang kuat serta komitmen bersama dalam menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Kabupaten Hulu Sungai Tengah diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset daerah yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : M. Aditya Rahman
