Categories Instansi

Biaya Roya Hanya Rp50.000, Wujudkan Kepastian Hukum atas Sertipikat Tanah Anda

Kalsel.radigfamedia.com, Hulu Sungai Tengah Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa biaya pelayanan Roya di Kantor Pertanahan sangat terjangkau. Dengan biaya Rp50.000 per sertipikat, masyarakat sudah dapat mengurus penghapusan catatan Hak Tanggungan setelah seluruh kewajiban kepada kreditur atau lembaga pembiayaan dinyatakan lunas.

Roya merupakan proses administrasi pertanahan untuk menghapus catatan Hak Tanggungan yang masih tercantum pada sertipikat tanah. Proses ini penting dilakukan agar status sertipikat kembali bersih dari beban Hak Tanggungan serta memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Setelah pinjaman atau kredit dilunasi, pemilik tanah disarankan segera mengajukan permohonan Roya agar data pertanahan selalu mutakhir dan sertipikat dapat digunakan tanpa adanya catatan jaminan yang sudah tidak berlaku. Dengan demikian, kepemilikan tanah menjadi lebih jelas dan memberikan rasa aman dalam berbagai transaksi pertanahan di kemudian hari.

Sesuai dengan ketentuan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, biaya pelayanan Roya ditetapkan sebesar Rp50.000 untuk setiap sertipikat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengimbau masyarakat yang telah melunasi kewajiban kreditnya untuk segera mengurus Roya melalui Kantor Pertanahan maupun layanan resmi ATR/BPN. Langkah sederhana ini merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus memastikan sertipikat terbebas dari catatan Hak Tanggungan yang sudah berakhir.

Dengan biaya yang terjangkau, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas sertipikat tanahnya. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *