DPRD Balangan Serap Aspirasi Mahasiswa, Desak Penyelesaian Polemik Beasiswa Sapta Mandiri

Kalsel.Radigfamedia.com, Balangan – Polemik beasiswa Mahasiswa yang tak kunjung di berikan pihak Yayasan Sapta Mandiri akhirnya sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, hadir untuk memfasilitasi penyelesaian polemik yang dialami mahasiswa penerima beasiswa melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD, sejumlah anggota dewan, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yayasan Sapta Mandiri, mahasiswa penerima beasiswa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam RDP, DPRD menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga agar persoalan administrasi tidak berdampak terhadap hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan.

Ketua Yayasan Sapta Mandiri, Slametno, menjelaskan bahwa persoalan yang mencuat lebih disebabkan oleh miskomunikasi antarpihak, sehingga informasi yang diterima mahasiswa maupun perguruan tinggi tidak tersampaikan secara utuh.

Menurutnya, pada 19 Juni 2026 telah dilakukan koordinasi antara Yayasan Sapta Mandiri dengan pihak Politeknik Batulicin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Bahkan saat ini sudah ada surat dari rektor atau pimpinan Politeknik Batulicin yang menyatakan proses perkuliahan sudah tidak ada kendala dan dapat dilanjutkan,” ujar Slametno.

Ia juga menegaskan bahwa program yang dibahas dalam RDP merupakan program beasiswa Yayasan Sapta Mandiri, bukan program beasiswa Pemerintah Kabupaten Balangan. Seluruh pembiayaan pendidikan penerima beasiswa, mulai dari biaya kuliah, bimbingan, sidang hingga wisuda, menurutnya menjadi tanggung jawab yayasan.

Di sisi lain, perwakilan mahasiswa, Muhammad Rijali, mahasiswa Teknik Alat Berat Politeknik Batulicin, mengungkapkan bahwa meski telah mengantongi surat keterangan dari Yayasan Sapta Mandiri, sejak Mei 2026 pembayaran dari yayasan belum diterima pihak kampus. Kondisi tersebut membuat sejumlah tahapan akademik, termasuk proses lanjutan perkuliahan, sempat tertunda.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Hafiz Ansari yang menilai lemahnya sosialisasi turut menjadi penyebab munculnya polemik di tengah mahasiswa. Ia mendorong agar informasi mengenai hak dan fasilitas penerima beasiswa disampaikan secara terbuka dengan melibatkan Bagian Kesra sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Jangan sampai persoalan komunikasi dan sosialisasi justru menjadi kendala. Mahasiswa harus mengetahui secara jelas apa saja hak dan fasilitas yang mereka peroleh sebagai penerima beasiswa sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Balangan Sahbudin meminta penjelasan rinci mengenai cakupan pembiayaan beasiswa, termasuk kepastian pembiayaan untuk bimbingan tugas akhir, sidang, hingga wisuda.

Sorotan lain datang dari anggota DPRD Balangan M. Ifdali menegaskan bahwa apabila program yang dimaksud merupakan Program Seribu Sarjana yang dikelola Yayasan Sapta Mandiri, maka tanggung jawab pelaksanaannya berada pada pihak yayasan.

“Jika ini merupakan yayasan maka menjadi tanggung jawab Yayasan Sapta,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD H. Rusdi. Ia meminta komunikasi antara Yayasan Sapta Mandiri dan pihak perguruan tinggi diperkuat agar mahasiswa tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat kurangnya koordinasi.

Menutup rapat, DPRD Balangan berharap seluruh pihak segera menyelesaikan persoalan administrasi dan komunikasi yang masih tersisa. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar hak mahasiswa tetap terpenuhi dan proses pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan.

RDP tersebut menjadi ruang mediasi antara mahasiswa, yayasan, dan pihak terkait untuk memastikan polemik beasiswa segera menemukan titik terang, sekaligus menjaga keberlangsungan pendidikan para penerima beasiswa.

Reporter: NHR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *