Categories Artikel Kab. Balangan

DPRD Balangan Siapkan Payung Hukum untuk Perlindungan Penyandang Disabilitas

Kalsel.Radigfamedia.com, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan terus mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Balangan, Faturrahman, mengatakan keberadaan Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan penyandang disabilitas melalui perlindungan dan pemenuhan hak yang lebih optimal.

“Raperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen yang mampu memberikan perlindungan nyata serta kepastian hukum bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan,” ujarnya (28/2/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan yang masih menjadi tantangan dalam upaya perlindungan penyandang disabilitas adalah adanya stigma di tengah masyarakat. Tidak sedikit keluarga yang masih menutupi keberadaan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas karena alasan malu atau takut mendapat penilaian negatif dari lingkungan sekitar.

Kondisi tersebut, lanjut Faturrahman, berdampak pada belum optimalnya proses pendataan yang dilakukan pemerintah, sehingga sejumlah program layanan dan perlindungan sosial belum dapat menjangkau seluruh penyandang disabilitas yang membutuhkan.

“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui Raperda tersebut pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyediakan fasilitas, perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.

“Kami ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pelayanan publik, serta berbagai fasilitas lainnya. Kesetaraan itu harus diwujudkan melalui kebijakan yang jelas dan berpihak,” tambahnya.

Faturrahman berharap kehadiran Raperda tersebut nantinya dapat menjadi langkah strategis dalam membangun Kabupaten Balangan yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta bebas dari diskriminasi. Selain memberikan perlindungan hukum, regulasi itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati dan mendukung penyandang disabilitas sebagai bagian yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

Reporter: NHR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *