Kalsel.radigfamedia.com, HULU SUNGAI TENGAH — Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui penerapan re-engineering layanan peralihan hak atas tanah dengan target penyelesaian dalam 10 hari.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Kantah HST melaksanakan sosialisasi dan koordinasi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Koordinasi lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penerapan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi. Masing-masing pihak menyamakan pemahaman terkait tahapan pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi agar proses peralihan hak atas tanah dapat berjalan lebih efisien.
Dalam pembahasan, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain kelengkapan dokumen, penyelarasan tahapan pelayanan, optimalisasi komunikasi antarinstansi, serta pembagian peran masing-masing pihak dalam mendukung target penyelesaian layanan selama 10 hari.
Penerapan re-engineering diharapkan mampu memangkas proses yang tidak diperlukan dan memperkuat keterhubungan antarproses pelayanan. Namun, percepatan tetap dilakukan dengan memperhatikan ketelitian administrasi dan kepastian hukum dalam setiap proses peralihan hak atas tanah.
Keterlibatan KPP Pratama Barabai, BPKPD, dan IPPAT HST menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan yang tidak berjalan secara sektoral. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Bagi Kantah HST, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi yang efektif menjadi salah satu faktor penting agar inovasi pelayanan dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata.
Melalui re-engineering layanan peralihan hak atas tanah dengan target penyelesaian 10 hari, Kantah HST terus mengembangkan pelayanan yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, kepastian, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
