Kalsel.radigfamedia.com, HULU SUNGAI TENGAH – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Kedatangan Ombudsman Republik Indonesia disambut oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan, meliputi fasilitas dan sarana prasarana, ketersediaan informasi pelayanan, penerapan standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Pemantauan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan pertanahan dilaksanakan secara transparan, profesional, responsif, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkepastian bagi masyarakat.
Kehadiran Ombudsman Republik Indonesia juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mencegah terjadinya maladministrasi serta memastikan terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Keterbukaan informasi, kepastian prosedur, kejelasan persyaratan, serta efektivitas penanganan pengaduan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini sekaligus mendukung upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Melalui penguatan pengawasan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta terbebas dari praktik korupsi dan maladministrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Masukan dan rekomendasi yang diperoleh melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, mudah diakses, dan terpercaya.
Pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan membangun kepercayaan masyarakat.
