Pemko Banjarmasin Tata Ulang Kampung Ketupat, Siapkan Ruang Publik dan Destinasi Wisata Baru

Kalsel.radigfamedia.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai melakukan pembongkaran sejumlah bangunan berbahan bambu di kawasan wisata Kampung Ketupat, Jalan Sungai Baru, Rabu (14/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kembali aset milik pemerintah daerah yang selama ini terbengkalai, sekaligus menghidupkan kembali kawasan tersebut agar lebih tertata, aman, dan memiliki fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menjelaskan, penataan ulang dilakukan setelah proses pengembalian aset kawasan Kampung Ketupat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Berdasarkan hasil verifikasi dinas terkait, lebih dari 60 persen kondisi bangunan mengalami kerusakan sehingga keberadaannya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan apabila tetap dipertahankan.

“Pada prinsipnya, aset ini sudah diserahkan kembali untuk dikelola pemerintah kota. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, kerusakannya sudah lebih dari 60 persen dan kondisinya cukup berisiko. Karena itu, kita ingin menata kembali kawasan ini agar lebih baik,” ujarnya.

Selain mempertimbangkan aspek keselamatan, pemerintah kota juga memberikan perhatian terhadap kondisi kawasan yang selama ini kurang terkelola. Menurut Yamin, kawasan yang tidak terawat berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak semestinya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Banjarmasin berencana menghadirkan pos penjagaan terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Terkait konsep pengembangan ke depan, Yamin menegaskan bahwa penataan kawasan akan melibatkan masyarakat sekitar, termasuk ketua RT dan RW, agar perencanaan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan aspirasi warga.

Kawasan Kampung Ketupat direncanakan dikembangkan menjadi ruang publik yang lebih representatif dengan fasilitas taman, ruang baca, serta area bermain anak. Selain menjadi tempat rekreasi dan interaksi masyarakat, kawasan tersebut juga berpotensi kembali dikembangkan sebagai destinasi wisata yang memiliki daya tarik tersendiri.

Yamin memastikan identitas Kampung Ketupat tetap dipertahankan karena memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas dan sejarah masyarakat setempat yang dikenal dengan usaha kuliner ketupat.

“Nama Kampung Ketupat tetap dipertahankan karena kawasan ini identik dengan masyarakat yang berjualan ketupat. Namun, bangunannya akan kita rombak dan konsepnya diarahkan menjadi Tugu Kampung Ketupat, sesuai dengan semangat Banjarmasin Maju Sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menjelaskan bahwa pengembalian aset tersebut juga disertai penyelesaian kewajiban piutang perusahaan pengelola Kampung Ketupat selama tiga tahun, dengan total nilai sekitar Rp408 juta.

Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menandatangani pernyataan utang dan memperoleh keringanan pembayaran melalui mekanisme cicilan dengan batas waktu pelunasan hingga Desember 2028.

“Pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan batas minimal Rp12,5 juta. Kita ingin memastikan ada pembayaran rutin, sehingga kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. Harapannya, pada Desember 2028 seluruh utang sebesar Rp408 juta sudah dilunasi,” jelasnya.

Di lapangan, proses pembongkaran tahap awal dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dengan fokus pada sejumlah bangunan yang telah ditetapkan sesuai arahan wali kota.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Hendra mengatakan, pihaknya menargetkan empat hingga lima bangunan dapat ditertibkan pada tahap awal tersebut. Pelaksanaan penertiban selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur pemerintahan dan keamanan.

“Untuk hari ini, kita maksimalkan pembongkaran empat bangunan, dan jika memungkinkan sampai lima bangunan. Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dinas terkait,” ungkapnya.

Melalui penataan kembali kawasan Kampung Ketupat, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap aset daerah yang sebelumnya terbengkalai dapat kembali memberikan nilai manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya menghadirkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, pengembangan kawasan ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang interaksi publik, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta memperkuat potensi pariwisata lokal.

Dengan tetap mempertahankan identitas Kampung Ketupat sebagai bagian dari karakter dan kearifan lokal masyarakat Banjarmasin, penataan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menghidupkan kembali kawasan tersebut sebagai salah satu ruang publik dan ikon wisata yang membanggakan Kota Banjarmasin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *